7000 Kuota Tambahan Haji Reguler Diprioritaskan Bagi CalHaj Usia Lanjut

Kamis, 15 September 2011 Author: editor

Jakarta (Pinmas)–Menyusul tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi 10.000 orang, Kementerian Agama membagi kuota tambahan bagi jama`ah haji reguler sejumlah 7.000 disebar keseluruh provinsi di tanah air.

Semua pembagian porsi haji proposional” kata Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi pada pembagian porsi haji provinsi di Jakarta, Rabu (14/9).

Acara ini dilakukan setelah pembukaan qur`ah (undian) pemondokan haji oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.

Supi mengatakan, porsi haji tambahan diprioritaskan bagi calon jemaah haji berusia lanjut, seperti dari Nanggroe Aceh Darussalam ada calhaj berusia 102 tahun. Kemudian diberikan kepada penggabungan suami-istri serta penggabungan anak dengan orang tua.

Ini perlu diakomodir. Selain itu juga bagi orang yang mendampingi jemaah yang uzur” jelas Supi.

Ia berharap proses pelunasan haji tambahan sesuai dengan jadwal 15-19 September dapat dimanfaatkan calhaj. Dengan demikian proses paspor dan visa dapat dikerjakan sesuai dengan jadwal.

Seluruh proses penyelesaian visa harus sudah selesai sebelum 1 Oktober 2011” kata Supi.

Adapun penyebaran porsi haji tambahan tersebut, yaitu:

  • Bali 120 orang
  • Bangka Belitung 241 orang
  • Banten 217 orang
  • Bengkulu 99 orang
  • DI Yogyakarta 248 orang
  • DKI Jakarta 312 orang
  • Gorontalo 125 orang
  • Jambi 282 orang
  • Jawa Barat 466 orang
  • Jawa Tengah 440 orang
  • Jawa Timur 840 orang
  • Kalimantan Barat 121 orang
  • Kalimantan Selatan 333 orang
  • Kalimantan Tengah 214 orang
  • Kalimantan Timur 301 orang
  • Kepulauan Riau 118 orang
  • Lampung 299 orang
  • Maluku 100 orang
  • Maluku Utara 92 orang
  • Nanggroe Aceh Darussalam 1.152 orang
  • Nusa Tenggar Timur102 orang
  • Nusa Tenggara Barat 262 orang
  • Papua 252 Papua Barat 111 orang
  • Riau 270 orang
  • Sulawesi Barat 266 orang
  • Sulawesi Selatan 360 orang
  • Sulawesi Tengah 200 orang
  • Sulawesi Tenggara 220 orang
  • Sulawesi Utara 105 orang
  • Sumatera Barat 291 orang
  • Sumatera Selatan 288 orang
  • Sumatera Utara 289 orang
  • Tim pembimbing haji daerah TPHD dan tim kesehatan kesehatan haji daerah 90 orang
  • Petugas kloter 100 orang. (ks)

 

 

Sumber : kemenag.go.id

Kirim Komentar.